yaa kira-kira begitu respon dari sahabat blogger yang sudah lama menunggu sistem ini launching, seperti halnya saya sendiri :D
ya lanjut aja, pastinya ikhwan langsung mau tahu aja caranya, dan prosedurnya bagaimana,,,,,,,
langkah-langkah pengurusan KRS
- Bayar terlebih dahulu SPP
- Minta Password ke pengurus (Sistem Informasi Akademik) SIAKAD di fakultas/Jurusan Ikhwan masing-masing.
- Buka situs UIN ALauddin http://www.uin-alauddin.ac.id
- Buka Portal Mahasiswa dan Dosen dibagian sistem informasi seperti pada gambar di bawah atau langsung clik disini aja
Masukkan UserID yaitu NIM ikhwan sekalian semisal e.g: 20400111022 dan password semisal ******* (password yang didapatkan dari jurusan), dan click Login- Kemudian Ikwan akan dihadapkan dengan beberapa ketentuan,persyaratan click saja next
- Next lagi
- Saya Terima
- Kemudian Ikhwan diminta untuk mengganti password, gantilah sesuai dengan yang wan/wati inginkan, pilihlah password yang mudah dihapal tapi tidak mudah ditebak.
- Buka profile ikhwan
- Kemudian buka biodata, lengkapilah biodata ikhwan/wati dengan cara click ubah di bagian paling bawah
- isi juga Data orang tua, serta Sekolah
- stelah melengkapi biodata barulah click Kartu Rencana Studi (KRS)
- Isilah krs dengan mencentang sks yang diinginkan sesuai dengan jumlah sks maksimal
- jika sudah selesai langsung click Print

5 comments:
bagaimana jika kita lupa password kita dan tidak bisa masuk ke portal akademik
Rep @Anonim
kalau lupa password bisa minta direset di jurusan masing2
atau langsung saja datang ke Puskom di rektorat lantai 4
KLU MSALX PASWORD KT SDH KT GNTI KLU MSUK PORRTAL LG BERRTI PAKE PSWORD YG BARU Y?
Banyak keluhan yang mengatakan bahwa situs UIN dan Portal UIN tidak bisa di akses dari pengguna modem Telkomsel Flash..Knapa ya?
Kontes SEO 2013
Itu sudah saya posting di blog
Alasan simplenya karena IP address telkomsel (jakarta) terblokir oleh situs UIN Alauddin
Coba cari di google dengan keyword : "situs www.alauddin.ac.id selalu bermaslah"
Maaf ngk sempat bka soalnya lg mobilingmm
Hehhe
Post a Comment